Pantaskah Pendidikan Karakter buat Bangsa Ini...????????


Saat ini Dunia Pendidikan kita dihebohkan dengan spanduk-spanduk yang bernada “SUKSESKAN PENDIDIKAN KARAKTER”. Kemudian menjadi bermunculan pertanyaan dari pembaca tentang urgensi  maupun “core” dari program baru ini. Sejatinya implementasi pendidikan karakter di Indonesia senantiasa ada pada zamannya. Namun dengan berbagai penyebutan yang berbeda mulai dari Civics dan Pendidikan Kewarganegaraan pada zaman Orde Lama menjadi PMP dan PPKn pada masa orde baru. Namanya memang berbeda, namun muatan dan orientasinya sama yakni Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4), dengan pendekatan pembelajaran yang didominasi oleh pendekatan indoktrinatif dengan modus menerapkan transmisi nilai-nilai yang terdapat dalam butir-butir P-4.
ada sepuluh tanda-tanda jaman yang harus diwaspadai, karena jika tanda-tanda itu sudah ada, maka itu berarti sebuah bangsa sedang menuju jurang kehancuran Menurut Lickona (1991: 13-18) . Tanda-tanda yang dimaksud adalah:
 (1) meningkatnya kekerasan di kalangan remaja,
 (2) penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk,
(3) pengaruh peer-group yang kuat dalam tindak kekerasan,
 (4) meningkatkan perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alcohol, dan seks bebas,
 (5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk,
 (6) menurunnya etos kerja,
 (7) semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru,
 (8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara,
 (9) membudayanya ketidakjujuran, dan
(10) adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama.
Kesepuluh tanda yang dikemukakan oleh Lickona di atas nampaknya telah terjadi di negeri kita. Sebagai contoh, menurut Badan Narkoba Nasional (BNN) pada Februari 2009 terdapat 123.810 pelajar di Indonesia menggunakan narkotika, obat psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Ironisnya 12.848 di antaranya siswa sekolah dasar. Demikian pula perilaku seks bebas juga sudah sedemikian mengkhawatirkan.

Hal selanjutnya yang menjadi tanda tanya besar adalah “Grand design” model pendidikan seperti apa yang nanti akan mengembalikan pendidikan karakter pada rel yang seharusnya? Melihat fakta real dilapangan selama sepuluh tahun belakangan ini seperti perilaku free sex, perkelahian pelajar, penyalahgunaan narkoba bahkan meningkatnya tindak pelanggaran dijalan raya oleh pelajar telah mampu menggambarkan pentingnya reorientasi pendidikan karakter.
Dalam konteks idealitas pendidikan karakter meliputi 9 pilar yang saling berkaitan, yaitu: responsibility (tanggung jawab), respect (rasa hormat), fairness (keadilan), courage (keberanian), honesty (kejujuran), citizenship (kewarganegaraan), self-discipline (disiplin diri), caring (peduli), dan perseverance (ketekunan).
Menurut Safaruddin (2010) sesungguhnya semua pilar karakter tersebut memang harus dikembangkan secara holistik melalui sistem pendidikan nasional di negeri ini. Namun, secara spesifik memang juga ada pilar-pilar yang perlu memperoleh penekanan. Sebagai contoh, pilar karakter kejujuran (honesty) sudah pasti haruslah lebih mendapatkan penekanan, karena negeri ini masih banyak tindak KKN dan korupsi. Demikian juga dengan pilar keadilan (fairness) juga harus lebih memperoleh penekanan, karena kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak pendukung pemilukada yang kalah ternyata tidak mau secara legowo mengakui kekalahannya. Selain itu, fenomena tawuran antarwarga, antarmahasiswa, dan antar etnis, juga sangat memerlukan pilar karakter toleransi (tolerance), rasa hormat (respect), dan persamaan (equality).

Darmiyati Zuchdi, dkk (2009: 10) menyatakan bahwa pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekadar mengajarkan mana yang benar dan baik, lebih dari itu pendidikan karakter harus menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik, sehingga siswa menjadi paham (ranah kognitif) tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan (ranah afektif) nilai yang baik, dan mau melakukannya (ranah psikomotor). Lima dari Sembilan potensi peserta didik yang ingin dicapai dalam tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam UU nomor 20 tahun 2003 adalah aspek karakter. Aspek karakter tersebut adalah beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia pada tahun 2010 juga telah mengeluarkan Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Karakter Bangsa, mengenai strategi pelaksaanaan pendidikan karakter di sekolah dapat dilakukan dengan mengintegrasikan pendidikan karakter dalam kegiatan belajar mengajar pada setiap mata pelajaran. Selain itu juga perlu diciptakan budaya sekolah yang sehat, integrasi pendidikan karakter dalam kegiatan ekstra kurikuler dan pembiasaan dalam kegiatan keseharian di rumah Efektifkah Pendidikan Karakter? Banyak kalangan yang menyanksikan keefektifan pendidikan karakter sebagai solusi persoalan bangsa.
Kesanksian ini sangat beralasan karena beberapa alasan berikut:
1.      1. Pendidikan di Indonesia adalah pendidikan yang sekuler. Pemisahasan lembaga pendidikan agama (di bawah Depag) dengan pendidikan umum (di bawah Diknas) adalah fakta yang sedemikian gamblang bahwa pendidikan di Indonesia adalah menganut paham sekuler di bidang pendidikan. Pasalnya, pemisahan ini bukan tanpa konsekuensi. Pemisahan ini berimplikasi pada perbedaan kurikulum, dimana pada lembaga pendidikan di bawah Depag ‘lebih kental’ nuansa agamanya sedangkan sekolah umum lebih dominan materi umum dan minim materi keagamaan. Polarisasi sistem pendidikan seperti ini jelas akan mencetak output yang terpolarisasi pula. Lulusan IAIN diproyeksikan untuk menjadi ulama atau tokoh spiritual yang dikonotasi minim ilmu-ilmu keduniaan secara praktis, sedangkan lulusan sekolah/kampus umum diproyeksikan untuk menjadi teknokrat, politikus, ekonom, politikus dst namun minim pemahaman agama.
2.   2.  Biasanya standar baik dan buruk dalam pengertian definisi karakter. Nilai-nilai kebaikan yang dikemukakan oleh beberapa pakar karakter seperti demokratis, nasionalis dsb adalah di antara nilai-nilai yang perlu dipertanyakan kebenarannya. Demokrasi misalkan adalah sistem politik Barat yang sejatinya bertentangan dengan Islam, karena menempatkan kedaulatan di tangan manusia. Belum lagi yang diajarkan dalam pendidikan karakter terkadang hanya nilai-nilai, dimana nilai ini sangat bergantung pada sistem apa yang diterapkan saat itu. Sebagai contoh nilai etos kerja, disiplin, kerjasama dsb. Apakah bisa dikatakan memiliki karakter yang baik bagi seseorang yang bekerja pada bank yang mempratikan sistem ribawi meskipun dengan etos kerja yang tinggi, disiplin yang luar biasa dan kerjasama yang solid?
3.      3. Budaya masyarakat yang mengarah pada gaya hidup materialistik dimana ukuran kesuksesan diukur dari title yang berderet-deret, pangkat yang tinggi, kekayaan yang melimpah, popularitas, dsb. Budaya ini jelas sangat memengaruhi orientasi sekolah, siswa dan orang tua. Sehingga tidak sedikit kampus yang menjual iklan “langsung kerja” bahkan tidak sedikit pula yang melakukan pelacuran akademik dengan jual beli ijazah palsu.
4.     4.  Materi ajar yang tidak menghantar terbentuknya output pendidikan yang memiliki kepribadian yang seimbang. Sudah menjadi rahasia umum bahwa materi ajar di sekolah-sekolah kita sangat dominan pengembangan aspek kognitif dan minus afektif. Kelulusan sangat ditentukan dengan angka-angka yang sifatnya kualitatif sedang kepribadian tidak terlalu menjadi perhatian. Hal ini semakin diperparah dengan materi ajar yang kontradiktif dengan materi lain khususnya materi agama Islam, misalnya teori evolusi, prinsip ekonomi, demokrasi, pluralisme, dsb. Ironisnya matari-materi ini (demoraksi, pluralisme, nasionalisme) justru dianggap sebagai materi-materi yang akan membentuk moral dan karakter siswa.
5.   5.    Pengajaran yang cenderung transfer of knowledge dan bukan transfer of personality
6.  6.  Budaya sekolah, termasuk guru sebagai ujung tombak pendidikan yang belum dapat menjadi teladan bagaimana seharusnya mengembangkan karakter positif.
7.      Belum serasinya pendidikan di sekolah, keluarga, dan masyarakat. 
8.7. . Dari aspek teknis, guru masih belum terbiasa mengembangkan model pembelajaran yang terintegrasi dengan pengembangan karakter positif.

2 Responses to "Pantaskah Pendidikan Karakter buat Bangsa Ini...????????"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel